Makalah Sistem Pemerintahan Presidensial


Makalah Sistem Pemerintahan Presidensial. Kedua, sangat kaku karena presiden tidak dapat diturunkan sebelum masa jabatannya berahir. Dalam praktiknya, sistem presidensial menerapkan teori trias politika montesquieu secara murni melalui pemisahan kekuasaan (separation of power).

Makalah Sistem Pemerintahan Presidensial Dan Parlementer
Makalah Sistem Pemerintahan Presidensial Dan Parlementer from www.slideshare.net

Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Para menteri bertanggung jawab kepada presiden bukan kepada dpr atau parlemen. Berdasarkan kajian ini dibedakan dua model pemerintahan yakni, system parlementer dan system presidensial.

Kedua, Sangat Kaku Karena Presiden Tidak Dapat Diturunkan Sebelum Masa Jabatannya Berahir.


Dalam praktiknya, sistem presidensial menerapkan teori trias politika montesquieu secara murni melalui pemisahan kekuasaan (separation of power). Namun sistem pemerintahan ini juga mengambil. Negara indonesia berdasarkan atas hukum, tidak berdasarkan kekuasaan belaka.

Amerika Serikat Sistem Pemerintahan Amerika Serikat Didasarkan Atas Konstitusi (Uud) Tahun 1787.Namun, Konstitusi Tersebut Telah Mengalami Beberapa Kali Amandemen.amerika Serikat Memiliki Tradisi Demokrasi Yang Kuat Dan Berakar.


Dengan itu dapat disimpulkan bahwa presiden memegang kekuasaan. • masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. • badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.

Para Menteri Bertanggung Jawab Kepada Presiden Bukan Kepada Dpr Atau Parlemen.


Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di indonesia adalah sebagai berikut. Dari ketentuan uud 45 di atas dapat disimpulkan bahwa indonesia menganut system pemerintahan presidensial : Jadi, dpr tetap memiliki kekuasaan megawasi presiden meskipun secara tidak langsung.

Kekuasaan Yudikatif Dijalankan Oleh Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya.


Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.

2) Presiden Dalam Mengangkat Penjabat Negara Perlu Pertimbangan Atau Persetujuan Dari Dpr.


Presiden sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Agar perumusan masalah ini tidak meluas maka penulis perlu membatasi ruang lingkup masalah sistem pemerintahan ini adalah sebagai berikut : Kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan majelis permusyawaratan rakyat.


makalah pemerintahan presidensial sistem
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu
Daftar Isi
Tautan berhasil disalin.