Makalah Surat Berharga


Makalah Surat Berharga. Pengertian surat berharga ialah surat yang memiliki sifat dan nilai seperti uang tunai serta dapat dipertukarkan dengan uang tunai. Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa surat berharga mempunyai tiga ciri utama sebagaimana yang dikemukakan oleh abdul kadir muhammad sebagai berikut :

Pdf) Makalah Hukum Surat-Surat Berharga | Muhammad T Amin - Academia.edu
Pdf) Makalah Hukum Surat-Surat Berharga | Muhammad T Amin - Academia.edu from www.academia.edu

Sebagai surat bukti hak tagih (surat legitimasi). Sebagai alat pembayaran (alat tukar uang) 2. 2.1 surat berharga surat berharga adalah surat pengakuan hutang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit atau setiap derivatif dan surat berharga atau kepentingan lain atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal maupun pasar uang.

Sebagai Alat Pembayaran (Alat Tukar Uang) 2.


Adapun makalah yang saya buat ini berjudul “surat berharga”. Suryohadibroto, imam prayogo dan djoko prakoso. Dari pengertian di atas, surat berharga atau sekuritas dapat diartikan sebagai sebuah dokumen yang bernilai uang yang telah diakui dan dilindungi oleh hukum bagi keperluan transaksi perdagangan, pembayaran, penagihan tau sejenis lainnya.

2.1 Surat Berharga Surat Berharga Adalah Surat Pengakuan Hutang, Wesel, Saham, Obligasi, Sekuritas Kredit Atau Setiap Derivatif Dan Surat Berharga Atau Kepentingan Lain Atau Suatu Kewajiban Dari Penerbit, Dalam Bentuk Yang Lazim Diperdagangkan Dalam Pasar Modal Maupun Pasar Uang.


Sebagai alat pembayaran atau alat tukar uang. Tujuan masalah dalam pembuatan makalah ini adalah : Surat berharga itu mempunyai tiga fungsi utama, yaitu :

Kuhd Sebagai Lex Spesialis Derogat Lex Generalis Bagi Hukum Surat Berharga.


Kas dan surat berharga merupakan komponen yang berada dalam aktiva lancar. Sebagai surat bukti hak tagih (surat legitimasi). Tidak semua orang dapat menggunakan surat berharga, karena ada prosedur tertentu yang harus dilalui oleh pemegang atau pemilik surat berharga.

Penulisan Makalah Ini Dapat Terselesaikan Atas Bantuan Dari Berbagai Pihak, Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung.


Pengertian surat berharga ialah surat yang memiliki sifat dan nilai seperti uang tunai serta dapat dipertukarkan dengan uang tunai. Surat berharga di dalam kuhd. Sebagai alat untuk memindahkan hak tagih yakni dapat diperjualbelikan dengan mudah.

2 Surat Berharga Dalam Bahasa Lain Disebut Juga Sebagai Commercial Paper Atau Negotiable Instrument.


Kertas atau bahan surat berharga tidak semua badan hukum bebas begitu saja Untuk mengetahui pengertian dan dasar hukum dari surat berharga. Posted by dian prasetyo in.


berharga makalah surat
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu
Daftar Isi
Tautan berhasil disalin.