Makalah Tentang Najis


Makalah Tentang Najis. Najis secara literal dan dalam bahasa arab (al qadzarah) memiliki makna segala sesuatu yang bersifat ‘kotor’. Bisa anak pahami, najis mughallazah dan cara menyucikannya dalam islam.

Doc) Makalah Najis Dan Metodologi Pembelajarannya | Amma Syarif - Academia.edu
Doc) Makalah Najis Dan Metodologi Pembelajarannya | Amma Syarif - Academia.edu from www.academia.edu

Tayammum merupakan perbuatan bersuci penganti wudhu dan mandi, dengan mengusap muka dan kedua belah tangan dengan debu yang suci. Benda najis di antaranya adalah sebagai berikut : Makalah tugas fiqih tentang thaharah rahman ghifari.

Najis Artinya Segala Sesuatu Yang Menjijikkan.


Secara bahasa najis berarti segala sesuatu yang dianggap kotor meskipun suci. Rumusan masalah adapun rumusan masalah dalam makalah ini, sebagai berikut: Sudah sucikah badan dan pakaian anda?

Menurut Para Alim Ulama Syafi’iyah Menurut Para Alim Ulama Ahli Bidang Fiqih Yang Tertuang Dalam Buku Riyadhul Badi’ah Hal 26, Najis Adalah Segala Sesuatu Yang Kotor Serta Dapat Mencegah Keabsahan Shalat (Membatalkan Shalat).


Najis yang dapat mencegah sahnya shalat ada kemungkinan melekat pada badan, pakaian, atau tempat yang dipergunakan untuk shalat. Tayammum merupakan perbuatan bersuci penganti wudhu dan mandi, dengan mengusap muka dan kedua belah tangan dengan debu yang suci. Pengertian najis menurut bahasa najis artinya semua hal yang kotor, sedangkan najis menurut istilah adalah sesutau yang dipandang kotor atau menjijikkan yang harus disucikan karena menyebabkan tidak sahnya melaksanakan suatu ibadah.

Najis Dibagi Menjadi Tiga, Yaitu:


Thaharah menurut bahasa ialah bersih dan bersuci dari segala kotoran, baik yang nyata seperti najis, maupun yang tidak nyata seperti aib. Tentang najis cicak oleh : Di dalam agama islam sendiri, najis merupakan kotoran yang dapat membatalkan dan membuat.

Menurut Syari‟At Islam, Najis Adalah Benda Yang Kotor Yang Mencegah Sahnya Mengerjakan Ibadah Yang Dituntut Dalam Keadaan Suci Seperti Shalat Dan Thawaf.


Menurut imam maliki , najis adalah sesuatu sifat yang menurut syar’i dilarang mengerjakan shalat dan memakai pakaian yang terkena najis atau di tempat yang ada najisnya. 1) najis mugholadzoh (najis berat) Adapun yang terrmasuk benda najis diantaranya, darah haid, nifas, air kencing dan madzi, kotoran, istinja, air liur anjing dan sebagainya.

Makalah Tugas Fiqih Tentang Thaharah Rahman Ghifari.


Ada beberapa ketentuan tentang waktu niat ini: Sesuatu yang najis adalah semua hewan yang tidak dapat dimakan selain manusia, hewan yang darahnya tidak mengalir, dan binatang yang sulit dimakan, seperti kucing.[1] b. Menurut musthafa kamal pasha najis adalah suatu perkara yang dipandang kotor dan menjijikan.


makalah najis tentang
Posting Komentar
komentar teratas
Terbaru dulu
Daftar Isi
Tautan berhasil disalin.