Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS Tahun 2025: Kapan Cair dan Berapa Besarannya?
Satutrik.com, Setiap pertengahan tahun, banyak aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menantikan satu momen penting: pencairan gaji ke-13. Gaji ke-13 ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN dan biasanya diberikan menjelang tahun ajaran baru sebagai bantuan biaya pendidikan anak.
Jika kamu adalah seorang PNS, PPPK, atau memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, informasi tentang jadwal pencairan gaji 13 PNS 2025 tentu sangat kamu butuhkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan jelas tentang kapan gaji 13 cair, berapa besarannya, serta siapa saja yang berhak menerimanya.
Apa Itu Gaji ke-13 PNS?
Gaji ke-13 adalah tunjangan tambahan yang diberikan pemerintah kepada ASN termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan. Tujuannya adalah membantu biaya pendidikan anak-anak ASN yang biasanya meningkat di pertengahan tahun saat tahun ajaran baru dimulai.
Berbeda dengan gaji ke-14 atau THR (Tunjangan Hari Raya) yang diberikan menjelang Lebaran, gaji ke-13 lebih ditujukan untuk menunjang kebutuhan pendidikan.
Gaji 13 PNS Aktif Kapan Cair?
Pertanyaan ini menjadi salah satu yang paling sering ditanyakan setiap tahun. Berdasarkan pengalaman dan pola dari tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 PNS biasanya cair pada bulan Juni atau Juli. Pemerintah merilis Peraturan Pemerintah (PP) khusus yang mengatur mengenai pemberian gaji ke-13 ini setiap tahunnya.
Untuk tahun 2025, meski belum ada pengumuman resmi saat artikel ini dibuat, jika mengikuti pola tahun sebelumnya:
- Peraturan pemerintah dirilis pada akhir Mei atau awal Juni
- Pencairan dimulai pada pertengahan Juni atau awal Juli
Jadi, jika kamu seorang PNS aktif, kamu bisa mulai menantikan pencairan gaji ke-13 sekitar pertengahan Juni 2025.
Gaji Ke-13 Tahun 2025 Kapan Cair?
Untuk menjawab lebih spesifik pertanyaan: "Gaji ke-13 tahun 2025 kapan cair?", kita bisa melihat tren yang terjadi dalam 3 tahun terakhir:
- Tahun 2022: Cair pada awal Juli
- Tahun 2023: Cair pada akhir Juni
- Tahun 2024: Cair pertengahan Juni
Maka, kemungkinan besar gaji ke-13 tahun 2025 akan cair antara minggu ke-2 hingga ke-4 bulan Juni 2025, tergantung kesiapan administrasi dan sistem pembayaran dari masing-masing instansi.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?
Gaji ke-13 diberikan kepada:
- PNS aktif
- PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
- TNI dan Polri aktif
- Pensiunan PNS dan TNI/Polri
- Penerima tunjangan jabatan struktural/fungsional atau umum
Namun, ada beberapa catatan penting:
- ASN yang sedang dalam masa cuti di luar tanggungan negara tidak menerima gaji ke-13
- ASN yang sedang menjalani hukuman disiplin berat juga tidak menerima gaji ke-13
Berapa Besaran Gaji ke-13 PNS?
Gaji ke-13 setara dengan take home pay pada bulan Juni, yaitu mencakup komponen berikut:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan (struktural/fungsional/umum)
- Tunjangan kinerja (jika diatur dalam peraturan instansi masing-masing)
Contoh simulasi gaji ke-13:
Seorang PNS golongan III/a dengan masa kerja 10 tahun dan menjabat sebagai pejabat fungsional:
Gaji pokok: Rp 3.500.000
Tunjangan keluarga: Rp 500.000
Tunjangan jabatan: Rp 1.000.000
Tunjangan kinerja (jika ada): Rp 2.000.000
Maka total gaji ke-13: Rp 7.000.000
Catatan: Besaran ini bisa berbeda tergantung instansi, daerah, dan kebijakan masing-masing.
Berapa Gaji ke-13 PPPK?
Bagi PPPK, perhitungan gaji ke-13 hampir sama dengan PNS, namun ada sedikit perbedaan dalam struktur penghasilannya karena PPPK tidak menerima tunjangan pensiun.
Komponen gaji ke-13 PPPK biasanya terdiri dari:
- Gaji pokok sesuai perjanjian kerja
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja (jika ada)
Contoh perhitungan PPPK:
Misalnya PPPK guru dengan masa kerja 5 tahun:
Gaji pokok: Rp 3.000.000
Tunjangan keluarga: Rp 500.000
Tunjangan jabatan: Rp 800.000
Maka total gaji ke-13: Sekitar Rp 4.300.000
Jika ada tunjangan kinerja dari daerah atau kementerian terkait, bisa bertambah lagi.
Apakah Pensiunan PNS Dapat Gaji ke-13?
Ya. Pensiunan PNS tetap mendapatkan gaji ke-13, namun dalam bentuk tunjangan pensiun ke-13. Jumlahnya menyesuaikan besaran pensiun bulanan yang diterima.
Biasanya, pensiunan menerima pencairan gaji ke-13 lebih awal atau bersamaan dengan ASN aktif, karena melalui sistem PT Taspen dan instansi pembayaran lainnya.
Apakah Gaji ke-13 Dipotong Pajak?
Ya. Sesuai peraturan, gaji ke-13 dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh) sesuai golongan masing-masing. Namun demikian, gaji ke-13 tidak dipotong iuran lain seperti iuran pensiun atau BPJS, karena dianggap bukan gaji bulanan rutin.
Bagaimana Cara Mengecek Jadwal Pencairan Gaji 13?
Berikut langkah praktis yang bisa kamu lakukan:
- Cek situs resmi instansi tempat kamu bekerja
- Misalnya, untuk guru bisa cek di Dinas Pendidikan setempat
- Pantau laman Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id)
- Biasanya ada rilis resmi PP terkait pencairan
- Tanya langsung ke bagian kepegawaian atau keuangan instansi
- Mereka biasanya sudah mendapatkan surat edaran sebelum pencairan
- Ikuti informasi dari Taspen untuk pensiunan
- Termasuk jadwal dan besarannya
Baca juga: Makalah Hukum Kepegawaian
Kesimpulan
Gaji ke-13 adalah salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah untuk ASN dan pensiunan. Untuk tahun 2025, kamu bisa mulai menantikan pencairannya pada bulan Juni, dengan besaran yang mengacu pada komponen penghasilan rutin bulan tersebut.
Ringkasan FAQ:
- Gaji 13 PNS aktif kapan cair? Pertengahan Juni 2025 (perkiraan)
- Gaji ke-13 tahun 2025 kapan cair? Sekitar minggu ke-2 atau ke-3 Juni 2025
- Berapa gaji ke-13 PPPK? Sekitar Rp 4–5 juta, tergantung golongan dan tunjangan
- Berapa gaji ke-13 PNS? Setara gaji bulanan + tunjangan (bisa Rp 5–10 juta tergantung jabatan)
Jika kamu masih punya pertanyaan seputar gaji ke-13 atau topik keuangan ASN lainnya, jangan ragu untuk menanyakannya di kolom komentar (jika artikel ini digunakan untuk blog), atau langsung hubungi instansi kepegawaian tempat kamu bekerja.